Sebagaimana sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa etika
bisnis sangat diperlukan bagi seluruh perusahaan atau suatu badan usaha. Etika
bisnis tersebut bermaksud untuk membatasi perilaku atau kegiatan suatu
perusahaan. Beretika tidak hanya untuk berperilaku antar sesama indvidu, namun
dalam menjalankan suatu kegiatan di perusahaan, maka kita juga harus beretika.
Ketika kita beretika, maka usaha yang akan dilaksanakan tersebut juga akan
berjalan dengan baik.
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi
ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Etika Bisnis adalah Suatu
kode etik perilaku Pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang
dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan bisnis.
Etika adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar
dan menghindari apa yang tidak benar.
Beretika dalam bisnis juga memberikan manfaat yang
cukup banyak bagi suatu perusahaan, seperti :
1.
Bermanfaat
sebagai pemodan perilaku.
2.
Bermanfaat
sebagai identitas suatu perusahaan.
3.
Visi dan Misi
perusahaan jelas.
4.
Membatasi peran
perusahaan.
5.
Dapat
meningkatkan kredibilitas.
6.
Dapat membantu
menghilangkan grey area (kawasan kelabu) di bidang etika.
7.
Bagi perusahaan
yang sudah go public, dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan
para investor.
8.
Membangun
corporate image.
9.
Dapat menjaga
kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang..
10. Untuk menjelaskan bagaimana perusahaan menilai
tanggung jawab sosialnya.
Cara
mempertahankan
standar
etika :
a.
Menciptakan
kepercayaan perusahaan
b.
Jalankan kode
etik
c.
Lindungi hak
perorangan
d.
Adakan pelatihan
etika
e.
Lakukan audit
etika secara periodik
f.
Pertahankan
standar yang tinggi tentang tingkah laku, jagan hanya aturan
g.
Hindari contoh
etika yang tercela
h.
Ciptakan budaya
komunikasi dua arah
Perusahaan bertanggungjawab atas beberapa faktor,
seperti :
a.
Tanggung jawab terhadap lingkungan
b.
Tanggung jawab terhadap karyawan
c.
Tanggung jawab terhadap investor
d.
Tanggung jawab terhadap pelanggan
e.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Dengan beretika, maka akan membawa perusahaan menjadi
Good Corporate Culture. Yang artinya adalah perusahaan akan terus diterima
keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Perusahaan akan menjalin hubungan yang
baik dengan para masyarakat sekitar. Karna dalam menjalankan tugas atau
kegiatan, perusahaan tersebut akan mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam
hal memberikan informasi tentang usaha yang dijalankan. Hubungan antara
perusahaan dengan masyarakat sekitar juga sangat diperlukan dalam kelangsungan
hidup perusahaan.
·
Alasan
Atas Kode Etik :
1.
Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2.Berkurangnya
potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan
pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan
tanggungjawab atas prilaku yang tak beretika.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait
mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun
dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri
tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain
dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi
dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu
dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam
dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya
pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal
mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun
saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti
ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi,
manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun
berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
"kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha
kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang
bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak
akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten
dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun
pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan
pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi
satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap
apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas
semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam
suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis
tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika
saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi
dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Pertimbangan Tanggung Jawab Sosial :
1.
Pelanggan (Customers)
2.
Pekerja (Employees)
3.
Pemegang saham
(Stockholders)
4.
Kreditur (Creditors)
5.
Masyarakat (Communities)
Ø Tanggung Jawab Sosial
Kepada Pelanggan ( Social Responbility To Customers ) :
1.
Bagaimana
Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
·
Tetapkan
kode etika.
·
Monitor
keluhan pelanggan.
·
Memperoleh
umpan balik pelanggan
2.
Bagaimana
memastikan tanggungjawab Pemerintah :
·
Peraturan
Keamanan Produk.
·
Peraturan
Periklanan.
·
Peraturan Persaingan
Industri.
Ø Tanggung Jawab Sosial
Kepada Pekerja ( Social Responbility To Employees ) :
1.
Keamanan
Pekerja (Employee Safety) : Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja.
2.
Perlakuan
pekerja :Memastikan tidak ada diskriminasi.
3.
Kesamaan kesempatan
(Equal Opportunity) : Kesamaan
Kesempatan/Hak sipil
4.
Bagaimana
memastikan tanggung jawab Bisnis :
·
Keluhan
Prosedur.
·
Kode
etik.
·
UU
Ketenaga kerjaan.
Ø Tanggung Jawab Sosial
Kepada Kreditor ( Social Responsibility To Creditors ) :
1.
Kewajiban
Keuangan.
2.
Informasikan
kreditur jika mempunyai permasalahan keuangan
Ø Tanggung Jawab Sosial
Kepada Lingkungan (Social Responsibility To The Environment) :
1.
Pencegahan polusi
udara:
·
Peninjauan kembali
proses produksi
·
Petunjuk
Penyelenggaraan pemerintah
2.
Pencegahan
polusi daratan:
·
Peninjauan
kembali proses produksi dan pengemasan.
·
Menyimpan
dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan
Ø Tanggung Jawab Sosial
Kepada Masyarakat (Social Responsibility To Community) :
1.
Sponsori
peristiwa masyarakat lokal.
2.
Sumbangkan
kepada masyarakat tidak mampu.
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
·
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus
didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang
seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
·
Individual Rights Approach : setiap orang dalam
tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·
Justice Approach : para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan
kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Menurut Laurance E. Rothenberg,
Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasi
antara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari Negara yang berbeda.
Menurut Scholte, globalisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya
hubungan internasional, dalam hal ini masing-masing Negara tetap mempertahankan
identitasnya, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain. Sedangkan
menurut Emanuel Ritcher, globalisasi adalah jaringan kerja global secara
bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi
ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Di era globalisasi ini,
peran teknologi semakin maju. Dengan semakin majunya teknologi di zaman ini,
maka setiap orang tentu juga akan lebih ingin menguasai dan mempelajari lebih
lanjut tentang teknologi. Dengan majunya teknologi ini, maka memberikan dampak
positif serta negatif. Dampak positifnya adalah, kita akan lebih mengerti
tentang sesuatu yang sebelumnya belum kita mengerti. Misalnya dengan adanya
alat teknologi seperti handphone, maka kita tidak sulit lagi untuk melakukan
komunikasi, dan handphone itu bersifat portable, artinya handphone bisa dibawa
kemanapun berpergian, berbeda dengan telepon rumah. Lalu adanya laptop, ini
merupakan peralihan dari mesin tik. Sama-sama untuk mengetik suatu tulisan dan
segalanya, namun laptop memiliki kelebihan dibanding dengan mesin tik. Laptop tidak
memerlukan tinta dalam mengetik, namun laptop harus mencharge baterainya, dan
laptop juga berfungsi untuk searching sesuatu melewati google dan bisa online
untuk berbagai aplikasi.
Dampak negatifnya adalah, bagaimana teknologi yang ada
ini dapat menghadapi era globalisasi. Persaingan yang ketat antara berbagai
perusahaan teknologi terus berlangsung. Maka perusahaan yang berperan dalam
menciptakan suatu teknologi juga harus menggunakan etika dalam berbisnis.
Seperti mencakup privasi, akurasi, property, dan
akses.
v
Peranan dan Manfaat Etika
Bisnis dalam Bidang Pemasaran
Dalam memasarkan produk dalam perusahaan, dapat dilakukan dengan karyawan
atau pihak yang berada dibagian pemasaran. Pemasaran
menurut Kotler (2000:8), pemasaran adalah proses sosial dan manajerial dimana
individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan
menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Untuk
memasarkan suatu produk, maka dapat melalui kegiatan promosi. Promosi
menurut Zeitahml dan Bitner (2000:24) adalah sejumlah kegiatan yang diambil
oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan dan meyakinkan produknya kepada
konsumen sasaran. Promosi bertujuan untuk menginformasikan,
mempengaruhi dan membujuk, serta mengingatkan pelanggan sasaran tentang
perusahaan dan bauran pemasarannya. Secara rinci ketiga tujuan promosi tersebut
dapat dijabarkan sebagai berikut :
1) Menginformasikan
(informing), dapat berupa :
a. Menginformasikan
pasar mengenai keberadaan suatu produk baru,
b. Memperkenalkan
cara pemakaian yang baru dari suatu produk,
c. Menyampaikan
perubahan harga kepada pasar,
d. Menjelaskan
cara kerja suatu produk,
e. Menginformasikan
jasa-jasa yang disediakan oleh perusahaan,
f. Meluruskan
kesan yang keliru,
g. Mengurangi
ketakukan atau kekhawatiran pembeli,
h. Membangun
citra perusahaan.
2) Membujuk
pelanggan sasaran (persuading), untuk
:
a. Membentuk
pilihan merek,
b. Mengalihkan
pilihan ke merek tertentu,
c. Mengubah
persepsi pelanggan terhadap atribut produk,
d. Mendorong
pembeli untuk belanja saat itu juga,
e. Mendorong
pembeli untuk menerima kunjungan wiraniaga (salesman).
3) Mengingatkan
(reminding), dapat terdiri atas :
a. Mengingatkan
pembeli bahwa produk yang bersangkutan dibutuhkan dalam waktu dekat,
b. Mengingatkan
pembeli akan tempat-tempat yang menjual produk perusahaan,
c. Membuat
pembeli tetap ingat walaupun tidak ada kampanye iklan,
d. Menjaga
agar ingatan pertama pembeli jatuh pada produk perusahaan.
Pada
intinya promosi sangat diperlukan agar produk dapat dikenal oleh public atau
masyarakat. Namun dalam kegiatan pemasaran atau promosi produk ini juga
diperlukan etika-etika agar tidak melanggar peraturan promosi yang baik dan
benar, dan juga tidak merugikan pihak-pihak yang dilibatkan dalam kegiatan ini.
Konsep Etika dalam Pemasaran ada 3
konsep etika menurut John R. Boatright adalah :
1.
Fairness (Justice)
Fairness
menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari transaksi
pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satu sama
lain memberikan keuntungan (mutually beneficial) dan memberikan informasi yang
memadai. Namun pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan.
Hal ini disebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk
menyediakan semua. informasi yang relevan kepada pembeli atau pelanggan,
dan pembeli memiliki suatu kewajiban untuk diinformasikan mengenai
apa yang dibelinya.
Pertanyaan
mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi ini terbagi
menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan
pembeli berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2.
FreedomFreedom
Berarti
memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada
apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, dan mengambil keuntungan dari populasi
yang tidak berdaya seperti anak-anak,orang-orang miskin, dan kaum lansia.
3.
Well-being
Suatu
pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk da
juga periklanan, dan juga product safety.
Ada tiga
faktor yang mempengaruhi manajer pemasaran untuk melakukan tindakan tidak etis
(Schermerhorn, 1999), yaitu:
1.
Manajer sebagai pribadi. Manajer secara pribadi ingin
memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri, faktor lain yang mendorong
manajer melakukan perilaku tidak etis yaitu agama dan tingkat pendidikan.
2.
Organisasi. Adanya aturan tertulis serta kebijakan
resmi dari topmanajemen akan mempengaruhi tindakan etis para manajer, sehingga kadang
kala mereka mengabaikan prinsip-prinsip pribadi mereka untuk kepentingan
organisasi.
3.
Lingkungan. Salah satu bentuk pemasaran yaitu melalui
iklan. Iklan dikenal sebagai motor penggerak ekonomi dalam dunia industri.
Perusahaan membuat iklan dengan tujuan untuk meningkatkan profit dan
keeksisan di pasar, untuk merebut pengaruh dan perhatian konsumen.
Dalam
melakukan kegiatan pemasaran di zaman globalisasi ini, maka suatu perusahaan
harus tetap mempertahankan etika dalam berbisnis. Sehingga tidak merugikan
lingkungan perusahaan itu sendiri dan lingkungan sekitar.
v
Peranan Etika Bisnis
dalam Bidang Keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan
perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian
dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Fungsi-fungsi dari Manajemen
Keuangan :
·
Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan
pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
·
Penganggaran Keuangan, tindak
lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan
pemasukan.
·
Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk
memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
·
Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber
dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
·
Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta
menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
·
Pengendalian Keuangan, melakukan
evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
·
Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas
keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
·
Pelaporan Keuangan, penyediaan informasi tentang
kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Ø Peranan
manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
·
Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok
manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan
manajemen aktiva secara efisien.
·
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga
kesejahteraan masyarakat meningkat.
·
Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara
efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan
antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu;perubahan teknologi;
dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
Ø Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang Keuangan :
Dalam
kegiatannya untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba maksimal, perusahaan
harus memperhatikan jumlah arus kas masuk dan arus kas keluar, dalam bidang
keuangan disajikan data untuk mengetahui keutungan yang diperoleh serta
mengetahui apakah perusahaan mampu bertahan di dalam kondisi globalisasi, mengingat
laporan keuangan perusahaan sangatlah penting bagi perusahaan.
Ø Adapun
manfaat dari etika bisnis adalah sebagai berikut:
1.
Dapat mengetahui laporan keuangan yang disajikan
transparan, kredibel, dan akuntabilitas.
2.
Dapat melihat keadaan perusahaan apakah berjalan
dengan baik atau tidak. Untuk memberikan data kepada pihak eksternal dan
internal.
3.
Untuk menghindari tindak korupsi, dengan adanya data
keuangan dapat diketahui sumber-sumber dana yang di dapat serta
aktivitas-aktivitas biaya apa saja yang dijalankan.
4.
Dengan adanya etika bisnis, maka perusahaan semakin
dipercaya oleh pihak pemegang saham, maupun masyarakat, karena sudah
menjalankan etika-etika bisnis dalam suatu tantanan yang benar.
Jadi, pada bidang keuangan,
fungsinya adalah untuk menyusun keuangan perusahaan, dan lainnya yang
berhubungan dengan keuangan. Dalam menjalankan tugasnya juga diperlukan etika.
Dengan tidakmerubah-rubah angka keuangannya, atau tidak memanipulasinya. Dan di
zaman globablisasi ini, perusahaan harus bersikap jujur kepada para investor
atau pihak lainnya tentang laporan keuangan perusahaannya.
v Peranan
Etika Bisnis dalam Bidang Teknologi
Di era globalisasi, teknologi informasi berperan sangat penting. Dengan
menguasai teknologi dan informasi, kita memiliki modal yang cukup untuk menjadi
pemenang dalam persaingan global.
Globalisasi adalah satu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang
selama lima tahun terakhir ini dengan pemahaman makna yang beragam. Namun, apa
yang dipahami dengan istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran bagi
manusia, bahwa semua penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa
dipisahkan begitu saja satu sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik
membentang. Dunia dipandang sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka
bumi ini terhubung satu sama lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat
luas.Pembicaraan mengenai globalisasi adalah pembicaraan mengenai topik yang
amat luas yang melingkupi aspek mendasar kehidupan manusia dari budaya,
politik, ekonomi dan sosial. Globalisasi di bidang ekonomi barangkali kini
menjadi kerangka acuan dan sekaligus contoh yang saat ini paling jelas
menggambarkan bagaimana sebuah kebijakan global bisa berdampak pada banyak
orang di tingkat lokal, sementara wacana globalisasi dalam hal yang lain
mungkin tidak begitu mudah diamati secara jelas.
Contoh yang bisa diangkat mungkin adalah perdagangan internasional,
kebijakan dana moneter internasional hingga ijin operasi perusahaan multi
nasional yang menunjukkan bahwa mata-rantai-dampaknya pada akhirnya akan
berakhir pada pelaku ekonomi lokal, baik positif maupun negatif. Desain
globalisasi ekonomi sendiri misalnya, memang pada awalnya dinilai beritikad
positif, yaitu menaikkan kinerja finansial negara-negara yang dianggap masih
terbelakang secara ekonomi dengan melakukan kerjasama perdagangan dan kebijakan
industri. Namun, dampak negatifnya ternyata tidak bisa dielakkan ketika
penyesuaian kebijakan global itu tidak bisa dilakukan di tingkat lokal. Situasi
menang-menang yang ingin dicapai berubah menjadi situasi kalah-menang yang tak
terhindarkan bagi pelaku ekonomi lokal. Kasus fenomenal seperti yang tak
kunjung usai, penjualan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah baru-baru ini,
atau kasus lain yang nyaris tidak terliput secara luas seperti hilangnya jutaan
plasma nuftah di hutan dan Papua Barat, menunjukkan hal itu dengan jelas. Tentu
masih ada banyak yang lain.
Maka, tidak heran apabila kemudian sebagian merasa bahwa isu globalisasi
berhembus ke arah negatif, yaitu bahwa globalisasi hanya menguntungkan mereka
yang sudah lebih dahulu kuat secara ekonomi dan punya infrastruktur untuk
melanggengkan dominasi ekonominya, sementara negara yang terbelakang hanya
merasakan dampak positif globalisasi yang artifisial, namun sebenarnya tetap
ditinggalkan. Sebagian yang lainnya tetap optimis dengan cita-cita hakiki
globalisasi dan yakin bahwa tata manusia yang setara di muka bumi ini akan
terwujud suatu saat nanti dengan upaya-upaya membangun kebersatuan sebagai
sesama penghuni bola-dunia. Nampaknya, apapun esensi perdebatannya, yang ada di
depan mata adalah berjalannya proses globalisasi di hampir segala bidang tanpa
bisa dihentikan.
v Etika dalam
Teknologi Informasi
Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem
informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan
akses.
1.
Privasi, menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi
ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya
sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin
mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi, terhadap informasi merupakan faktor yang
harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah
kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna
Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan
pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan
keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti, Perlindungan terhadap hak properti yang
sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta
(copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
4.
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum
yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak
cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi,
foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak
seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih
hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
5.
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan
intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada
penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan
perlindungan selama 20 tahun.
6.
Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan
melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi
perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak
menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
7.
Akses. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan
akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan
dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu,
tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Intinya pada bidang teknologi ini pun harus tetap diberlakukan beretika
dalam bernisnisnya. Para ahli teknologi yang telah menciptakan teknologi,
mereka harus menyatakan hak ciptanya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga
karyanya agar itu tidak di duplikasikan oleh pihak lainnya yang tidak
bertanggungjawab.