Kamis, 05 Januari 2012

Illegal Logging
Illegal logging adalah penebangan liar. Penebangan liar dilakukan oleh para penebang yang tidak bertanggung jawab dan juga tidak memiliki izin. Penebangan liar merupakan suatu kegiatan yang merugikan. Karna dapat menyebabkan erosi dan banjir. Dan juga dapat menganggu kehidupan habitat didalamnya. Serta kerusakan.

Untuk itu, seharusnya hukum untuk illegal logging harus lebih tegas dan diterapkan. Agar para penebang liar kapok, dan tidak melakukan hal tersebut lagi. Salah satu tujuan penebangan liar tersebut adalah untuk kegiatan ekspor, bahkan juga untuk di dalam negeri. Dan sebab itu, hutan harus di reboisasi. Karna jika melakukan eksploitasi yang berlebihan, maka hutan harus di reboisasi, agar tetap terjaga kelestariannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar