Globalisasi telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia
pada posisi yang dilematis. Di satu sisi proses globalisasi tersebut telah
memberikan kesempatan dan tantangan bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk
dapat hidup bergaul dengan masyrakat internasional lebih baik lagi. Dalam hal
ini proses tersebut telah merangsang upaya peningkatan daya saing dan kompetisi
bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di
sisi lain, proses globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang
sangat berat bagi bangsa dan Negara Indpnesia untuk dapat menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan masyrakat internasional baru seperti dalam masalah
penegkan HAM, lingkungan hidup dan lain-lainya.
Keseluruhan persoalan tersebut, mau tidak mau harus
dihadapi dan diselesaikan oleh bangsa Indonesia. Setiap kelalaian dan kegagalan
dalam merespon dan menangani persoalan dapat menimbulkan resiko yang serius
bagi eksistensi dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Mengingat
skop dan dimensi dari persoalan-persolan tersebut sangat kompleks dan beragam,
maka diperlukan respond an cara penanganan yang sistematis,
komprehensif-integral serta terencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
untuk merespon perubahan dan mengatasi persoalan-persoalan tersebut adalah
dengan melakukan pengkajian terhadap masalah-masalah ketahanan nasional beserta
hal-hal yang terkait dengannay secara lebih objektif dan ilmiah.
Perubahan tersebut dalam banyak hal cukup signifikan, dan
bahkan dalam hal tertentu cukup drastis, sehingga menimbulkan
persoalan-persoalan baru yang sangat serius dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Maraknya berbagai konflik, baik yang bersifat vertical, maupun yang
bersifat horizontal, akhir-akhir ini merupakan bukti dari adanya persoalan yang
muncul akibat perubahan-perubahan dramatis yang dimaksud. Muncul dan
berkembangnya gerakan separatis di berbagai daerah, konflik yang berbau SARA
serta berbagai tindak kekerasan di pelosok tanah air, merupakan contoh konkrit
dari persoalan-persoalan tersebut dan sangat rentan terhadap disentigrasi
bangsa.
Dengan demikian, semangat reformasi harus ditangkap dan
diimplemantasikan dalam memandang, menyikasi dan merespon persoalan-persoalan
ketahanan nasional yang muncul di era reformasi dan globalisasi dewasa ini.
Dalam kaitan inilah Program Studi Ketahanan nasional merespons hal yang sangat
urgent tersebut.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan.
Asas – Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) Asas kesejahtraan
dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan
Nasional
Beberapa sifat ketahanan
nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
·
Mandiri
Maksudnya adalah percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
·
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik
turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
·
Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
·
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar