Kamis, 10 Oktober 2013

etika bisnis



PT. HM Sampoerna Tbk dalam Program Corporate Social Responsibility

CSR atau Corporate Social Responsibility yaitu suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan terkait dengan kehidupan sosial. CSR juga terkandung dalam Peraturan Pemerintah tahun 2007 pasal 74 ayat 1, yang berbunyi : Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha dibidang yang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dan juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No : per-07/MBU/2007.
Menurut Departemen Sosial (2005) mengartikan bahwa CSR adalah wujud komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melakukan kewajiban sosial kepada lingkungan sekitar yang ditujukan untuk memajukan aspek masyarakatnya serta menjaga keseimbangan dari sisi ekosistemnya. Sedangkan WBCD (The World Business Council Sustainable Development) menyebutkan bahwa CSR adalah suatu bentuk komitmen dalam mendukung serta berperan aktif dalam memajukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable). Maka dapat disimpulkan bahwa suatu perusahaan tidak hanya bekerja dengan para pegawainya saja, namun juga bekerja dengan keluarga serta lingkungannya, sehingga diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup.
Program-program CSR beraneka ragam, antara lain yang berhubungan dengan pendidikan atau beasiswa, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, penangganan bencana alam dan lain sebagainya. Namun terkadang program CSR yang dilakukan oleh suatu perusahaan mengalami pro dan kontra. Seperti perusahaan tersebut dianggap hanya ingin menaikan popularitas perusahaannya saja, bukan untuk masyarakat atau lingkungan secara jangka panjang. Dan juga dianggap sebagai usaha untuk jangka pendek saja dan juga daya jangkaunya terbatas. Namun, kegiatan CSR juga dapat menguntungkan para pihak yang terlibat. Jadi, tergantung dilihat dari sisi apa CSR itu merupakan kegiatan pro atau kontra nya.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Berikut merupakan beberapa manfaat melakakukan CSR :
1.     Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2.     Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3.     Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4.     Membedakan Perusahaan denganPesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5.      Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan PengaruhPerusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
6.     Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan 
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7.     Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
Suatu perusahaan yang terus berkembang dengan mendapatkan keuntungan yang besar, harus memperhatikan masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Terlebih lagi perusahaan yang menggunakan sumber daya alam. Dengan melaksanakan program CSR, maka lingkungan hidup dan masyarakat disekitar perusahaan tersebut akan mencapai tingkat kesejahteraan. Bisa disimpulkan, jika melaksanakan program CSR, maka kedua pihak (perusahaan dan masyarakat/lingkungan sekitar) sama-sama merasa diuntungkan atau mencapai kesejahteraan. Masyarakat semakin respect terhadap perusahaan, dan perusahaan juga akan semakin maju, karena mendapat pandangan yang baik serta kepuasaan dari masyarakat/lingkungan tersebut.
PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. merupakan perusahaan yang memproduksi rokok di Indonesia yang berdiri tahun 1913. Perusahaan ini pertama kali didirikan oleh seorang imigran asal China yang bernama Liem Seeng Tee. Perusahaan ini memproduksi rokok kretek maupun rokok putih. Pada tahun 1930-an, ia merubah nama keluarga dan perusahaannya menjadi “Sampoerna” yang artinya kesempurnaan. Pada generasi ketiga (pada tahun 1978), Sampoerna diambil alih oleh Putera Sampoerna, dengan dibawah alihnya perusahaan berkembang pesat dan menjadi perseroan publik pada tahun 1990 dengan struktur modern dan memulai masa investasi dan ekspansi. Keberhasilan yang diperoleh oleh Sampoerna, membuat Philip Morris International Inc. (PMI) tertarik untuk memilikinya. Dan akhirnya pada bulan Mei tahun 2005, PT Philip Morris Indo (merupakan afiliasi dari Philip Morris International Inc. (PMI)).
Sampoerna telah berkembang dan berdiri selama bertahun-tahun, dan sudah menjadi PT yang terkenal di penjuru Indonesia. Selain memikirkan masa depan bisnisnya, PT Sampoerna juga memikirkan tentang lingkungan dan masyarakat sekitar. CSR atau Coprorate Social Responsibility merupakan upaya suatu perusahaan untuk bertanggungjawab dalam kegiatan sosial dan lingkungan disekitarnya. Dengan Peraturan Pemerintah tahun 2007 pasal 74 ayat 1, yang berbunyi : Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha dibidang yang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No : per-07/MBU/2007. Maka PT Sampoerna menjalankan berbagai program kegiatan sosial, guna meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan PT Sampoerna, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau. Program yang dijalankan oleh PT Sampoerna yaitu seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, dan penangganan bencana alam.
4 Pilar Program Tanggung Jawab Sosial PT Sampoerna :
Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
2.     Pendidikan
PT Sampoerna berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.
Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPK Sampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik Sampoerna di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPK Sampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.


Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, PT Sampoerna mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2013, Sampoerna dan ACT akan membangun dan merenovasi 65 rumah ramah gempa, serta akan melakukan pelatihan kesiapsiagaan bencana di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Program ini didukung penuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Arah kebijakan BNPB 2013-2014 diantaranya meng-galakkan Program Desa/Kelurahan Tangguh, dimana berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012, Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, adalah sebuah Desa atau Kelurahan yang memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Pada tanggal 20-22 September 2013, PT HM  Sampoerna Tbk. menggelar acara tahunan Pusat Pelatihan Kewirausahaan (PKK Sampoerna) di Surabaya. Pada PPK Sampoerna Expo tahun ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sampoerna dan Kementerian Pertanian terkait pengembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, khususnya dalam mengembangkan dan memasarkan produk pertanian melalui dukungan usaha dan kemitraan agribisnis.
PPK Sampoerna Expo bertujuan untuk memperkenalkan pencapaian usaha kecil dan menengah (UKM) binaan PPK Sampoerna dalam menjalin interaksi dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait pengembangan kewirausahaan (akademisi, pengusaha, pemerintah dan komunitas) serta untuk membangun jarin pemasaran UKM. PPK Sampoerna juga mencerminkan dukungan kami terhadap Gerakan Kewirausahaan Nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2011. Dengan diadakan program seperti ini, maka dapat membantu penggurangan tingkat pengganguran yang ada. Dan PT Sampoerna mendapat berbagai penghargaan, seperti penghargaan “Forum Perusahaan untuk Pengembangan Masyarakat” dalam kategori Gold di 2011 serta penghargaan “Tokoh Pengusaha dan Pemimpin Perusahaan Penggerak UMKM 2012” dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan mengadakan program yang berhubungan dengan CSR, maka tingkat hubungan antara perusahaan dengan lingkungan/masyarakat ,menjadi lebih erat dan baik. CSR dapat membuat 2 pihak tersebut sama-sama beruntung, baik pihak perusahaan maupun pihak yang dilibatkan dalam program CSR.



Sumber : http://www.sampoerna.com

Jumat, 04 Oktober 2013

#Tulisan Etika Bisnis



Penjabaran Tentang Corporate Social Responsibility

CSR atau Corporate Social Responsibility yaitu suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan terkait dengan kehidupan sosial. CSR juga terkandung dalam Peraturan Pemerintah tahun 2007 pasal 74 ayat 1, yang berbunyi : Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha dibidang yang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dan juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No : per-07/MBU/2007.
Menurut Departemen Sosial (2005) mengartikan bahwa CSR adalah wujud komitmen dan kemampuan dunia usaha untuk melakukan kewajiban sosial kepada lingkungan sekitar yang ditujukan untuk memajukan aspek masyarakatnya serta menjaga keseimbangan dari sisi ekosistemnya. Sedangkan WBCD (The World Business Council Sustainable Development) menyebutkan bahwa CSR adalah suatu bentuk komitmen dalam mendukung serta berperan aktif dalam memajukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable). Maka dapat disimpulkan bahwa suatu perusahaan tidak hanya bekerja dengan para pegawainya saja, namun juga bekerja dengan keluarga serta lingkungannya, sehingga diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup.
Program-program CSR beraneka ragam, antara lain yang berhubungan dengan pendidikan atau beasiswa, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, penangganan bencana alam dan lain sebagainya. Namun terkadang program CSR yang dilakukan oleh suatu perusahaan mengalami pro dan kontra. Seperti perusahaan tersebut dianggap hanya ingin menaikan popularitas perusahaannya saja, bukan untuk masyarakat atau lingkungan secara jangka panjang. Dan juga dianggap sebagai usaha untuk jangka pendek saja dan juga daya jangkaunya terbatas. Namun, kegiatan CSR juga dapat menguntungkan para pihak yang terlibat. Jadi, tergantung dilihat dari sisi apa CSR itu merupakan kegiatan pro atau kontra nya.
Suatu perusahaan yang terus berkembang dengan mendapatkan keuntungan yang besar, harus memperhatikan masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Terlebih lagi perusahaan yang menggunakan sumber daya alam. Dengan melaksanakan program CSR, maka lingkungan hidup dan masyarakat disekitar perusahaan tersebut akan mencapai tingkat kesejahteraan. Bisa disimpulkan, jika melaksanakan program CSR, maka kedua pihak (perusahaan dan masyarakat/lingkungan sekitar) sama-sama merasa diuntungkan atau mencapai kesejahteraan. Masyarakat semakin respect terhadap perusahaan, dan perusahaan juga akan semakin maju, karena mendapat pandangan yang baik serta kepuasaan dari masyarakat/lingkungan tersebut.

#Tulisan Etika Bisnis



PT. HM Sampoerna Tbk dalam Program Corporate Social Responsibility

PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. merupakan perusahaan yang memproduksi rokok di Indonesia yang berdiri tahun 1913. Perusahaan ini pertama kali didirikan oleh seorang imigran asal China yang bernama Liem Seeng Tee. Perusahaan ini memproduksi rokok kretek maupun rokok putih. Pada tahun 1930-an, ia merubah nama keluarga dan perusahaannya menjadi “Sampoerna” yang artinya kesempurnaan. Pada generasi ketiga (pada tahun 1978), Sampoerna diambil alih oleh Putera Sampoerna, dengan dibawah alihnya perusahaan berkembang pesat dan menjadi perseroan publik pada tahun 1990 dengan struktur modern dan memulai masa investasi dan ekspansi. Keberhasilan yang diperoleh oleh Sampoerna, membuat Philip Morris International Inc. (PMI) tertarik untuk memilikinya. Dan akhirnya pada bulan Mei tahun 2005, PT Philip Morris Indo (merupakan afiliasi dari Philip Morris International Inc. (PMI)).
Sampoerna telah berkembang dan berdiri selama bertahun-tahun, dan sudah menjadi PT yang terkenal di penjuru Indonesia. Selain memikirkan masa depan bisnisnya, PT Sampoerna juga memikirkan tentang lingkungan dan masyarakat sekitar. CSR atau Coprorate Social Responsibility merupakan upaya suatu perusahaan untuk bertanggungjawab dalam kegiatan sosial dan lingkungan disekitarnya. Dengan Peraturan Pemerintah tahun 2007 pasal 74 ayat 1, yang berbunyi : Perseroan Terbatas yang menjalankan usaha dibidang yang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggungjawab social dan lingkungan. Dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No : per-07/MBU/2007. Maka PT Sampoerna menjalankan berbagai program kegiatan sosial, guna meningkatkan kondisi hidup di lingkungan tinggal dan kerja para karyawan PT Sampoerna, serta pada masyarakat petani yang memasok tembakau. Program yang dijalankan oleh PT Sampoerna yaitu seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, pelestarian lingkungan, dan penangganan bencana alam.

4 Pilar Program Tanggung Jawab Sosial PT Sampoerna :

Bencana alam merupakan salah satu bagian memilukan dari realitas di Indonesia. Tim Sampoerna Rescue (SAR) telah dikerahkan untuk melakukan penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.

2.     Pendidikan
PT Sampoerna berfokus dalam memberikan akses lebih besar terhadap materi pendidikan melalui Pusat Pembelajaran Masyarakat dan Mobil Pustaka di daerah sekitar pabrik kami di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kami juga mengoperasikan perpustakaan karyawan di pabrik SKT kami di Surabaya, Jawa Timur.

Pada tahun 2006, Pusat Pelatihan Kewirausahaan Sampoerna (PPK Sampoerna) mulai beroperasi di atas lahan Perusahaan seluas 10 hektar di dekat pabrik Sampoerna di Sukorejo, Pasuruan, Jawa Timur. PPK Sampoerna menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendorong pengembangan usaha kecil di masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Sampoerna dan di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan Lombok.

Melalui kerja sama dengan beberapa organisasi lingkungan, PT Sampoerna mendukung Program Pelestarian Mangrove di Surabaya dan penanaman kembali hutan di Pasuruan dan Lombok untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2013, Sampoerna dan ACT akan membangun dan merenovasi 65 rumah ramah gempa, serta akan melakukan pelatihan kesiapsiagaan bencana di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Program ini didukung penuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Arah kebijakan BNPB 2013-2014 diantaranya meng-galakkan Program Desa/Kelurahan Tangguh, dimana berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012, Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, adalah sebuah Desa atau Kelurahan yang memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Pada tanggal 20-22 September 2013, PT HM  Sampoerna Tbk. menggelar acara tahunan Pusat Pelatihan Kewirausahaan (PKK Sampoerna) di Surabaya. Pada PPK Sampoerna Expo tahun ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sampoerna dan Kementerian Pertanian terkait pengembangan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, khususnya dalam mengembangkan dan memasarkan produk pertanian melalui dukungan usaha dan kemitraan agribisnis.
PPK Sampoerna Expo bertujuan untuk memperkenalkan pencapaian usaha kecil dan menengah (UKM) binaan PPK Sampoerna dalam menjalin interaksi dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait pengembangan kewirausahaan (akademisi, pengusaha, pemerintah dan komunitas) serta untuk membangun jarin pemasaran UKM. PPK Sampoerna juga mencerminkan dukungan kami terhadap Gerakan Kewirausahaan Nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2011. Dengan diadakan program seperti ini, maka dapat membantu penggurangan tingkat pengganguran yang ada. Dan PT Sampoerna mendapat berbagai penghargaan, seperti penghargaan “Forum Perusahaan untuk Pengembangan Masyarakat” dalam kategori Gold di 2011 serta penghargaan “Tokoh Pengusaha dan Pemimpin Perusahaan Penggerak UMKM 2012” dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan menggadakan program yang berhubungan dengan CSR, maka tingkat hubungan antara perusahaan dengan lingkungan/masyarakat ,menjadi lebih erat dan baik. CSR dapat membuat 2 pihak tersebut sama-sama beruntung, baik pihak perusahaan maupun pihak yang dilibatkan dalam program CSR.





Sumber : http://www.sampoerna.com